MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kepulauan Meranti mendeteksi seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang memiliki kontak dengan pasien terjangkit klaster BRI.
Dibeberkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dr Misri Hasanto kepada Riaupos.co, pasien tersebut berinisial J (22) warga Jalan Gelora, Kecamatan Tebingtinggi.
Menurutnya, J ditetapkan sebagai PDP pada Ahad (21/6/2020) siang dari hasil tracing yang diketahui memiliki kontak dengan DH (24) klaster BRI yang berlangsung 6 Juni 2020 lalu di Selatpanjang.
"PDP ini kontak erat dengan DH (24) positif klaster BRI yang pada tanggal 6 Juni 2020 lalu DH ini sempat mampir ke Selatpanjang," ungkapnya ketika didampingi oleh Jubid Gugus Tugas Covid-19 Meranti, Fahri Skm.
Walaupun hasil rapid test yang mereka lakukan nonreaktif, namun J atau PDP tersebut memiliki gejala Covid-19. Selain batuk dan pilek, diungkapkan Mirsi, hasil rontgen diketahui menderita radang paru-paru atau pneumonia. Sehingga keberadaanya saat ini terpaksa diisolasi di RSUD Kepulauan Meranti.
"Rapid test nonreaktif. Tapi dia punya gejala batuk, pilek dan hasil rontgen radang paru-paru. Makanya tadi kita tetapkan sebagai PDP dan telah diisolasi di RSUD," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eko Faizin